Ramla bilang, pihaknya masih melakukan penelurusan lebih lanjut mengenai masalah ini untuk selanjutnya akan dibahas bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Kemarin itu kita baru melaksanakan pemeriksaan saksi pelapor, sesuai laporan itu kita belum bisa menentukan, karena belum selesai pembahasan dengan pihan Gakkumdu,” jelasnya.
“Nanti saja kita rilis ketika sudah melaksanakan pembahasan dengan pihak Gakkumdu, yang jelas mengenai Kades Cendana, Bawaslu sudah tangani,” tambahnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan