“Yang diprioritaskan adalah Haji Hijrah, Kristian Wuisang, Eliya Bachmid dan Pak Muhaiman Syarif. Itu yang disampaikan Pak Gub untuk diutamakan,” bebernya.

Meski begitu, lanjut Purbaya, nama terdakwa Muhaimin tidak ada dalam pembayaran. Namun paket-paket atau proyek itu selalu diminta bantu dipercepat pembayarannya.

“Saya lupa, cuma saya diminta untuk dicairkan paket pekerjaan itu, kalau diajukan itu oleh Pak AGK atau Muhaimim Syarif. Pak Gubernur AGK sampaikan bahwa tolong bantu pencairan proyek ini, karena Ucu (Muhaimin, red) punya,” terangnya.

Dikatakan Purbaya, waktu itu dirinya pun telah membuat daftar data pencairan BPKAD Malut yang diprioritaskan, namun sebagian CV ia tidak ingat.

“Yang sesuai BAP ada nama CV Dwi Tunggal Abadi dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Purbaya menceritakan dirinya pernah bertemu AGK di hotel Bidakara Jakarta.

“Iya, saya ketemu Pak Gub bulan Mei di Jakarta kemudian saya disuruh Pak Gub ketemu Muhaimin di suatu tempat tapi saya lupa tempatnya di mana. Dan Muhaimim mengutus orang memberikan uang sekitar Rp 50 juta,” sebutnya.

“Uang diserahkan orang yang saya tidak kenal, orang suruhan Muhaimim. Uang itu langsung saya serahkan ke AGK,” pungkas Purbaya.