Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Halmahera Barat masa jabatan 2024-2029, Jumat (25/10/2024).

Pelantikan unsur pimpinan DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Sekretaris DPRD M Syarif Ali. SK tersebut bernomor 591/KPT/MU/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun ketua DPRD definitif yang ditunjuk Partai Demokrat adalah Ibnu Saud Kadim, Rustam Fabanyo sebagai Wakil Ketua I dari Partai Nasdem, dan Herman Sidete sebagai Wakil Ketua II dari PDI Perjuangan.

Pjs Bupati Halbar Dheni Tjan dalam sambutannya menyampaikan, dengan diresmikannya unsur pimpinan DPRD Halbar melalui paripurna ini maka tugas dan tanggung jawab ketua DPRD sementara telah selesai, karena berhasil menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Dan tugas berakhir dewan perwakilan rakyat daerah Halbar, yaitu memproses pimpinan DPRD definitif yang dilaksanakan pada paripurna hari ini,” ucapnya.

Dheni menyebutkan, untuk mempertegas pengetahuan bersama, pelaksanaan tugas pimpinan DPRD akan dilaksanakan secara kolektif dan tugasnya menjalankan keputusan DPRD dalam rapat paripurna.