Pada 20 Oktober 2010, aksi demonstrasi 100 Hari Kinerja SBY-Boediono yang dilakukan oleh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi KASBI) dan Komite Dewan Rakyat di Jakarta, pun mengusung replika kepala babi untuk dibakar di depan Istana Negara (Kompas.com, 2010). Di waktu yang sama, topeng babi juga digunakan saat demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Aksi ini dilakukan oleh tiga kelompok berbeda, yakni; Gerakan Bersama Tangkap Koruptor (Gertak), Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Gerakan Mahasiswa Medan Bersatu (GMMB) (Detik.com, 2010).
Adhie Massardi, mantan juru bicara Presiden Gus Dur, pun pernah menggunakan metafor babi dalam puisinya untuk menanggapi situasi sosio-politik Indonesia. Dalam diskusi publik menyikapi “Beban Berat APBN 2022-2024” di sekretariat KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) pada 9 Maret 2024, Adhie yang ditunjuk sebagai Ketua Komite Eksekutif, membacakan sajak barunya itu, yang berjudul “Hikayat Negeri Anjing dan Babi”. Sajak yang sama juga dibacakan dalam forum Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, pada 11 Maret 2024 (Akmal, 2022).
Kata “Babi” dalam Teori Politik
Pada Februari 2024, disutradarai oleh Dandhy Laksono serta berkolaborasi dengan lebih dari 20 lembaga nirlaba, film dokumenter Dirty Vote dipublikasikan. Dalam film ini, teori politik gentong babi (pork barrel politics) kemudian mendadak ramai diperbincangkan, setelah disebut ahli hukum tata negara, oleh Bivitri Susanti. Istilah “gentong babi” digunakan untuk menyebutkan sebuah upaya politik alokasi anggaran yang bersifat yang dapat dinikmati sekelompok orang dengan beragam pembangunan infrastruktur atau pelayanan masyarakat lainnya (Wirayudha, 2024). Secara sederhana, politik gentong babi mengacu pada bagaimana uang negara dijadikan sebagai alat politik untuk memenangi kontestasi pemilu.
Lebih lanjut, istilah “gentong babi” ini sebenarnya bermula dari masa perbudakan di Amerika Serikat (1526-1865), dimana daging babi biasanya rutin dibagikan kepada para budak, setelah sebelumnya diawetkan menggunakan garam dan dikemas di dalam gentong kayu. Pendistribusian ini, menurut Chester Collins Maxey (1919), seringkali menimbulkan kericuhan karena perebutan antar para budak yang berusaha mengambil sebanyak mungkin untuk diri mereka sendiri. Berangsur-angsur, peristiwa istilah ini kemudian merasuki arena perpolitikan. Mengutip Randy Wirayudha (2024) dalam tulisannya di Historia.id, daging babi yang mulanya sekadar daging yang diawetkan di era perbudakan, lamat-lamat dijadikan alat politik untuk mengawetkan kekuasaan.
Akhirnya, untuk mengakhiri tulisan ini, penulis mewanti-wanti, kiranya penutup dalam buku “binatangisme” menarasikan bahwa babi dan manusia mustahil untuk dapat dibedakan, namun penulis juga menyimpulkan jari bahwa penggalan closing statement itu bisa dinegasikan. Bagi penulis, jumlah binatang yang diciptakan, sudah lebih dari cukup. Oleh karenanya, mari menjadi manusia! TABEA. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.