Suami Ditemukan Tewas, Istri di Halmahera Barat Tuntut Keadilan
Tandaseru — Polda Maluku Utara didesak segara mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Halmahera Barat.
Desakan ini disampaikan istri korban Shahzada Amir, Endang Hi. Husen, ditemani kuasa hukumnya Bahmi Murhan dan Naiman Lek, Rabu (25/9/2024).
Korban ditemukan tewas di Desa Tuguis, Halmahera Barat, pada maret 2024 lalu. Hingga kini penyebab kematian korban belum juga terungkap.
Keluarga korban mencurigai korban dibunuh lantaran terdapat memar di tangan dan bekas tusukan benda tajam di pergelangan tangan serta patah tulang di lengan kiri korban.
"Ketika klien kami melakukan laporan dugaan pembunuhan terhadap suaminya ke Polres Halbar, justru Polres Halbar mengeluarkan surat penemuan mayat,” ungkap Bahmi.
Selama 6 bulan Polres Halbar tidak memberikan titik terang kepada keluarga korban. Alhasil, penyidik Polres pun dilaporkan ke Bidang Propam Polda Malut untuk ditindaklanjuti.
Komentar