Perpanjangan masa jabatan tak lepas dari status kepala desa sebagai produk politik yang dipilih langsung oleh rakyat. Perjuangan ini dengan jabatannya di DPP kurang lebih 2 tahun sudah ia lakukan yang bermanfaat bagi kepala desa se-Nusantara untuk program desa.
Yoram menceritakan, semenjak ia menjabat sebagai kepala desa dua periode belum ada yang namanya Dana Desa, masih dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Sebab waktu itu masih membutuhkan dana sharing dari APBD kabupaten, jika tidak dicairkan maka dari pusat juga tidak mencairkan.
“Maka dari situ kami sudah terbiasa berkomunikasi dengan pemerintah pusat, daerah dan DPRD demi kepentingan pembangunan di desa. Sebagai ketua kecamatan waktu itu saya sudah mulai bersuara demi kepentingan pembangunan di desa. Dan sudah menyuarakan secara umum bukan hanya di desa,” ucap Yoram, Jumat (4/8/2024).
Selama menjabat sebagai DPC Apdesi kabupaten pada 2009 sampai 2015 Yoram selalu memperjuangkan terkait kenaikan siltap dengan perangkat desa. Perjuangan ini diakomodir pemerintah daerah dengan kekuatan organisasi tersebut.
“Waktu itu saya juga terlibat ikut perjuangkan hak-hak kepala desa, sehingga dari 2009 sampai 2015 siltap selalu mengalami kenaikan. Sejak saya dilantik sebagai kepala desa periode pertama 2007 gaji kepala desa hanya Rp 600 ribu, sementara perangkat desa Rp 300 ribu, sampai saat ini menjadi Rp 4,5 juta, itu juga peran dari Apdesi,” tuturnya.
Kapasitas sebagai Waketum DPP Apdesi yang membidangi penelitian dan penguatan organisasi membuat Yoram bertugas menyerap semua permasalahan di setiap daerah untuk dipresentasikan di tingkat nasional.
Tinggalkan Balasan