Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melakukan pleno terbuka penetapan daftar pemilihan tetap (DPT) Morotai yang ditetapkan sebanyak 54.629 jiwa.
Rapat ini digelar Jumat (20/9/2024) di hotel Perdana. Pleno terbuka itu terkait penetapan DPT penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Morotai Sitti Marwa Kharie menyampaikan bahwa DPT yang ditetapkan terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 27.663 jiwa dan pemilih perempuan 26.966 jiwa.
“Pasca penetapan DPT ini masih akan dilanjutkan dengan pendataan daftar pindah memilih untuk memastikan apakah ada pemilih yang pindah keluar atau masuk,” kata Siti, Sabtu (21/9/2024).
Sitti bilang, setelah DPT ini diumumkan, maka akan dibuka layanan pindah memilih yang dimulai sejak 17 September sampai 20 November.
“Jadi, dalam pleno penetapan DPT, terdapat tanggapan dari salah satu LO bakal pasangan calon (bapaslon) terkait daftar pemilih. Namun bukti autentik yang diajukan tidak lengkap, sehingga harus dikroscek kembali untuk memastikan data tersebut,” ucap Sitti.
Tinggalkan Balasan