Selain itu, Adrian menekankan pentingnya kesiapan dari seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam proses PHPU Pilkada 2024.
“Peserta rapat yang terdiri dari ketua dan anggota Bawaslu kabupaten kota serta staf bagian hukum di seluruh Maluku Utara harus mampu mempersiapkan berkas hasil pengawasan dengan teliti. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pengawas,” ucapnya.
Para peserta yang hadir juga berkesempatan mendapatkan materi dari tiga narasumber utama. Narasumber di antaranya Rudi Achsoni, Aslan Hasan, dan dari tenaga ahli Bawaslu RI.
Pada sesi sebelumnya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMOD) Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras meminta Bawaslu kabupaten/kota kembali mempersiapkan berbagai dokumen pendukung dengan baik untuk menghadapi potensi permohonan PHPU Pilkada di MK.
“Semua bahan yang diperlukan agar disiapkan supaya keterangan yang disampaikan dalam persidangan bisa sesuai dengan fakta pengawasan,” pungkas Suleman.
Tinggalkan Balasan