Tandaseru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terus memproses dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bawaslu aktif merespon setiap informasi yang berkembang di masyarakat, baik pemberitaan media, informasi juga temuan langsung Pengawas Pemilihan.

Anggota Bawaslu Munawar Wahid dalam rilisnya mengatakan, Bawaslu Halteng sangat memberikan atensi terhadap semua informasi yang berkembang di tengah-tengah tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Kami dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa terus aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri,” tuturnya, Jumat (13/9/2024).

Ia mengaku, hingga saat ini Bawaslu Halmahera Tengah telah meneruskan dugaan pelanggaran ASN sebanyak 13 kasus ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta beberapa kasus sedang dalam proses.

“Cukup tinggi kasus dugaan netralitas ASN di Halteng. Dan saat ini Halmahera Tengah mendapat atensi atau perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Republik Indonesia,” akunya.