Semasa sekolah di SMP Negeri 1 Soasio, Basri menjabat sebagai Ketua Osis. Ketika bersekolah di SMEA Negeri Soasio Tidore, ia menjadi pengurus OSIS dan dikirim ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan OSIS se-Indonesia tahun 1994. Ia mewakili Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku.

Lulus SMEA tahun 1995, ia sudah pasrah tak bisa lanjut kuliah. Namun saat mengurusi ijazah kelulusannya, Basri diberitahu kepala sekolahnya (almarhumah) Haja Radjibah Sandiah bahwa dirinya mendapat beasiswa Supersemar dari Yayasan Supersemar sebesar Rp 750.000.

Uang itu lantas dijadikan modal untuk berdagang ke Sorong. Basri membeli kambing dan ayam di Tobelo, lalu menyeberang dengan kapal perintis ke Sorong bersama almarhum ayahnya untuk berjualan. Setelah habis dagangannya, ia kemudian membeli beberapa dagangan di Sorong untuk dijual kembali di Kota Ternate. Keuntungan berdagang itu Basri gunakan untuk mendaftar sebagai mahasiswa di Universitas Khairun Ternate. Ia memilih kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Bahasa Indonesia, Jurusan Sastra Indonesia.
Di awal kuliah, Basri sehari-hari bekerja sebagai buruh di pasar Gamalama Ternate untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan hidupnya. Beruntung, sejak semester 3 sampai akhir kuliah, ia kembali mendapat beasiswa Supersemar karena dinilai sebagai mahasiswa berprestasi dan kurang mampu secara ekonomi.

Pembentukan Kaukus Parlemen Maluku Utara yang diinisiasi Basri Salama. (Istimewa)

Di masa-masa kuliah, Basri aktif sebagai aktivis kampus dan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam. Pada tahun 1998 dia dikenal sebagai aktivis jalanan yang sangat populer. Kala itu, dia juga dikenal sebagai inisiator pergerakan perjuangan pembentukan provinsi dan pemekaran kabupaten di Maluku Utara.

Basri Salama muda kemudian berkecimpung di berbagai organisasi kepemudaan, dan akhirnya aktif sebagai politisi. Tahun 2010 sampai 2013 ia pernah menjabat sebagai manajer Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Maluku Utara, sebuah lembaga yang menaungi pengusaha jasa konstruksi. Lembaga inilah yang menerbitkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Saat pemilihan legislatif 2014-2019, sang aktivis terpilih sebagai anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Malut. Semasa menjadi anggota DPD, Basri berinisiatif membentuk Kaukus Parlemen Maluku Utara yang terdiri dari tiga anggota DPR RI dapil Malut dan empat anggota DPD RI.