Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, memastikan berkas syarat administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jasri Usman-Muhlis Djafar lengkap terhitung, Minggu (8/09/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Tabrik S. Talib saat dikonfirmasi, Minggu (8/09), disusul tiga pasangan calon lainnya.
Ketua tim pemenangan Jasri–Muhlis, Muhammad Yunus Najar, mengatakan perbaikan berkas dinyatakan lengkap sesuai tanda terima perbaikan dokumen pasangan calon yang diterima dari KPUD Halsel.
“Kita satu-satunya pasangan calon pertama dinyatakan lengkap berkasnya. Tanda terima dari KPU Halsel sudah diterima hari ini, di mana pada pendaftaran kita mendaftar paling terakhir. Akan tetapi dari sisi administrasi kita yang paling pertama selesai,” ujar Yunus Najar.
Yunus bilang dari aspek administrasi pasangan yang mengusung takline “Halsel Juara” hanya melakukan perbaikan beberapa item saja.
“Lebih kurang tiga item dan itu kami anggap tidak terlalu substansial sehingga mudah kita penuhi. Buktinya, kita yang paling cepat dinyatakan lengkap berkasnya dibanding pasangan calon lainnya,” katanya.
Tinggalkan Balasan