Bawaslu Bakal Laporkan Sejumlah ASN Pemkot Ternate ke BKN
Tandaseru -- Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, bakal merekomendasikan sejumlah oknum ASN Pemerintah Kota Ternate ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN saat momentum Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, pelanggaran sejumlah ASN saat penjemputan salah satu bakal pasangan calon Pilkada Kota Ternate ini sudah diproses.
Bawaslu Ternate kata Kifli, juga akan meminta petunjuk dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengenai dugaan pelanggaran ASN tersebut.
"Semuanya sudah diproses oleh Bawaslu, tinggal kita rekomendasikan saja ke instansi yang berwenang (BKN)," kata Kifli, Senin (2/9).
Selanjutnya 1 2
Baca Selanjutnya
Pemdes Waitulia Sula Salurkan BLT untuk 31 Keluarga
Komentar