Meski belum mendaftar, kata Mohtar, partai pengusung boleh menyampaikan pemberitahuan waktu pendaftaran ke KPU untuk besok atau hari terakhir.

Ia pun meminta agar partai pengusung bisa segera mendaftar. Apalagi, sebelumnya KPU sudah mensosialisasikan jadwalnya kepada seluruh partai politik bahwa pendaftarannya tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Jadi kami siap menunggu pendaftaran dan kami siap penerimaan pendaftaran,” cetus dia.