Tandaseru — Hingga berakhirnya waktu, pukul 16.00 WIT, Selasa (27/8) sebagai hari pertama dibukanya pendaftaran, tidak satu pun bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang datang ke KPU Provinsi Maluku Utara.

Bahkan, belum ada satu pun juga partai politik pengusung Bapaslon yang bakal bertarung di Pilkada Maluku Utara 2024 yang menyampaikan pemberitahuan waktu untuk mendaftar ke KPU.

“Pendaftaran hingga deadline hari pertama ini tidak ada pemberitahuan resmi dari partai pengusung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pemilih serentak 2024,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting.