Sebenarnya, Ansar bilang, JT sudah menjadi tanggung jawab Pemda Morotai, bukan lagi Polres.
“Sudah harus dikeluarkan, tapi Polres juga bingung mau taruh di mana, karena kita Pemda tidak punya tempat penampungan,” terangnya.
Ansar mengaku, Polres sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Hanya saja, sejauh ini Pemda belum ada solusi.
“Jadi Polres datang konsultasi ulang, karena hasil yang diperiksa oleh Polres ke RSJ Sofifi kalau tidak salah, ternyata pelaku itu ODGJ. Jadi kami akan konsultasi ke rumah sakit supaya bisa dirawat di ruang yang kosong di rumah sakit,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan