Tandaseru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi tentang Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Selasa (30/7).

Sosialisasi Layanan Paten Terpadu bagi perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, dan pelaku usaha ini berlangsung di aula Nuku Gedung Rektorat Unkhair Ternate

Penyelenggara sosialisasi, Dadan Syamsuddin dalam sambutannya menyampaikan, tujuan kegiatan sosialisasi ini agar permohonan paten yang diajukan bisa dikerjakan secara tepat waktu, dan meningkatkan presentasi paten yang dilindungi.

Sosialisasi yang diberikan meliputi materi pendaftaran paten, permohonan paten, pendampingan penyusunan dan spesifikasi permohonan, serta pendampingan terhadap hak hukum paten, hingga pendampingan pemeliharaan paten agar dilindungi hingga masa berakhirnya perlindungan.

Dikatakan, pelaksanaan sosialisasi selama dua hari yakni 30-31 Juli 2024 ini diikuti 150 peserta yang dibagi menjadi dua kelompok dari dosen, peneliti, dan pelaku usaha. Terkait permohonan paten, perlindungan paten, dan penyelesaian sengketa paten diikuti 100 peserta. Sedangkan untuk asistensi penyelesaian substansi paten atau paten drafting diikuti 50 peserta.

Dalam kesempatan itu Rektor Unkhair Ternate, Dr. M Ridha Ajam.,M.Hum menyampaikan, pihaknya menyampaikan rasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Kemenkumham Maluku Utara berserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

“Kami senang sekali karena Unkhair dijadikan sebagai mitra kerja sama. Kami sangat berkepentingan dengan kegiatan ini, karena ini adalah suatu tugas utama perguruan tinggi yaitu melakukan penelitian, pengabdian,” kata Rektor.