Tandaseru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat resmi me-launching Posko Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu setempat, Rabu (3/7/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa menyampaikan posko untuk tingkat kabupaten berpusat di kantor Bawaslu Halbar. Sedangkan di tingkat kecamatan, poskonya terpusat di masing-masing sekretariat kecamatan.
“Setelah di-launching posko tingkat kabupaten ini, kami akan ketemu teman-teman Panwascam untuk pengadaan posko kawal hak pilih di setiap kecamatan nanti,” ucap Nimbrot.
Menurutnya, saat KPU menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), di dalam dokumen salinan itu sudah dicantumkan DP4 di masing-masing desa.
“Jadi sudah ada DP4 yang sudah dicantumkan di masing-masing desa hingga kecamatan, tapi berdasarkan hasil pencermatan kami, saya menggunakan sampel di Kecamatan Ibu Selatan di Desa Baru kasusnya masih sama pada pileg kemarin,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya bersama kadis dukcapil bersama-sama melihat data pendataan dari KPU. Ternyata di Desa Baru masih terkafer di dalam DP4 itu 1.800 pemilih sekian, sementara DPT data pemilu berdasarkan keterangan kadis dukcapil DPT Desa Baru hanya 800 sekian.
Tinggalkan Balasan