Tandaseru — Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Lufitalia Mus dan Sirajuddin (Sasha-Saja) resmi menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) untuk bertarung di Pilkada serentak 2024 nanti.
SK ini diserahkan Sekjend PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi kepada pasangan bacalon Sasha-Saja, yang berlangsung di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (29/6).
Presiden dan Sekjend PKS Ahmad Syaikhu dan Aboe Bakar Alhabsyi telah menandatangani surat keputusan tahap satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.
Sashabila Mus dalam sambutan singkatnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih telah diberi surat keputusan dari DPP PKS yang memberikan dukungan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Pulau Taliabu 2024-2029.
Tinggalkan Balasan