Pihak kepolisian dari Polres Halmahera Barat kata James, juga telah berkomitmen akan menindak tegas oknum penyelewengan BBM bersubsidi.
“Padahal Halbar setiap bulan itu mendapat kuota minyak tanah sebanyak 525 ton perbulan. Hasil diskusi di dapat kesimpulan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang menjual minyak tanah yang dibeli pada pangkalan tertentu lalu menjualnya ke perusahan di Weda,” ungkap James.
Menurut James, kelangkaan minyak tanah ini selain itu sering disebabkan persoalan keterlambatan distribusi, ada oknum-oknum mafia dan bahkan ada juga oknum dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Soal oknum di Dinas Perindagkop saya akan cek ke pak Kasat Intel Polres Halbar dan akan memberi sanksi tegas bisa sampai pada pencopotan jabatan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan