Tak heran, Ade tak mampu menahan tangisnya saat merayakan kemenangan. Ia melakukan sujud syukur bersama pendukungnya di kediaman.
Menurutnya, perjuangan dan kerja keras tim pendukung membuatnya berhasil mengungguli semua caleg di internal Partai Nasdem dalam PSU.
“Perjuangan selama ini luar biasa. Kadang saya tidak mampu lagi untuk melanjutkan, tetapi karena semangat dari tim dan pendukung, juga dari kelurahan lain ikut memberikan suara, saya sangat berterimakasih,” ujar Ade.
Dia mengatakan, kemenangan yang diraih lewat hasil PSU merupakan kembalinya hak konstitusional sebagai seorang caleg yang pada pileg 14 Febuari 2024 menjadi korban karena banyak suara yang ia peroleh dianggap tidak sah.
Terpisah, Ketua KPU Ternate M Zen A Karim menyampaikan, PSU yang diselenggarakan KPU merupakan tindak lanjut putusan MK atas sengketa pemilihan DPRD Kota Ternate pada 14 Febuari lalu.
“Hari ini kami menindaklanjuti karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dibacakan selama 21 hari, alhamdulillah PSU hari ini berjalan dengan lancar dan sukses. Ini sengketanya karena ketua KPPS tidak menandatangani surat suara. Oleh karena itu berdasarkan pleno di tingkat kecamatan surat suara tersebut tidak disahkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Zen.
Ia menambahkan, hasil PSU akan segera diplenokan secara berjenjang dan hasilnya sesegera mungkin dilaporkan ke KPU RI.
Tinggalkan Balasan