Tandaseru — Ribuan warga di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terpaksa memilih mengadu nasib ke daerah lain lantaran susahnya mencari pekerjaan di daerahnya sendiri.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai mencatat, sepanjang tahun 2017 hingga 2024, ada kurang lebih 11 ribu warga Morotai yang membuat kartu tanda pencari kerja atau kerap disebut kuning.
Operator di Disnakertrans Pulau Morotai, Yosep Latu mengatakan, setiap tahunnya warga yang membuat kartu kuning mencapai ribuan orang.
“Dari Januari sampai Juni ini sudah 1.038 orang pencari kerja yang mengadu nasib keluar Morotai. Mereka ini meminta surat atau kartu kuning untuk kebutuhan cari kerja,” ungkap Yosep kepada tandaseru.com, Kamis (20/6).
Tinggalkan Balasan