Tandaseru — Calon Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, nomor urut 7 Partai NasDem, Dapil II Ternate Selatan – Moti, Ade Rahmat Lamadihami mengajak warga Kelurahan Tabona untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Tabona.

PSU atas putusan MK ini dijadwalkan berlangsung pada, Sabtu, 22 Juni 2024.

“Karenanya, warga Kelurahan Tabona yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa ikut berpartisipasi dan sukseskan PSU yang dimaksud,” ajak Ade Rahmat, Kamis (20/6).

Ade Rahmat juga berharap pada pelaksanaannya nanti tidak ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja menggagalkan PSU.

“Semua pihak jangan sampai menggagalkan proses ini. Mari jaga situasi, jangan saling fitnah dan hujat untuk kebahagiaan kita semua,” harap dia.