Ia bilang, nilai aset Pemprov Malut mengalami penurunan setelah BPK melakukan identifikasi, yakni dari Rp 7,8 triliun turun menjadi Rp 4,8 triliun.
“Artinya sudah kita delete kurang lebih Rp 3 triliun,” katanya.
Kadri mengaku, nilai aset akan terus menurun apabila ada progres setiap tahunnya.
“Bahkan bisa sampai nol dalam neraca,” jelasnya.
Menurutnya, apabila aset sudah tercover dan neraca dalam posisi nol, maka Monitoring Center for Prevention (MCP) akan meningkat.
“Otomatis kita akan bekerja dengan posisi yang bagus, dan terhindar dari korupsi dan nepotisme,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan