Tandaseru — Refleksi 21 tahun terbentuknya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diwarnai aksi penolakan konser musik yang rencananya digelar Jumat (31/5/2024) malam. Konser ini bakal dimeriahkan penyanyi Mario G Klau dan komika Mongol.
Aksi penolakan disuarakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Mereka berunjuk rasa di kantor DPRD, kantor BKAD, kantor bupati, dan Hotel Marahai yang menjadi lokasi menginapnya para pengisi acara konser.
Rivaldo Djini, Ketua GMKI, menyatakan unjuk rasa itu sebagai bentuk keprihatinan atas gaji honorer tenaga kesehatan, hak-hak PNS berupa TPP selama 1,5 tahun, gaji honorer Satpol-PP, cleaning service, dan Siltap Pemerintah desa di 196 desa yang sampai saat ini belum dibayar pemda.
“Di sisi lain, pemda malah mengadakan acara hiburan dengan mengundang artis ibu kota yang tentu memakan anggaran APBD yang cukup besar. Apakah mengundang artis dan mengadakan acara hiburan masuk pada kategori prioritas? Alangkah baiknya anggaran tersebut dipergunakan untuk membayar utang yang tentu mengutamakan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rivaldo.
Ia juga meminta pemda bijak mengatur keuangan sehingga bisa mengelola PAD, bukan justru membuat agenda yang menguras APBD.
Massa aksi yang kecewa lantaran tidak bertemu Bupati lantas menuju lokasi kegiatan pleno penetapan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 di hotel Greenland. Namun di sana massa aksi justru mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari Bupati Frans Manery.
Tinggalkan Balasan