Oleh: Prihatini
Mahasiswa Prodi Psikologi FISIP UMMU
_______
TOPIK yang akan dibahas pada edisi kali ini tentang “Fenomena Bunuh Diri dan Pencegahannya”. Ini merupakan tugas dari bagian mata kuliah Ilmu Kesehatan Mental dan Psikopatologi semester 6 yang diampu Syaiful Bahry, S.Psi.,M.A, pada Program Studi Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.
American Pcychiatric Association (APA) mengartikan bahwa perilaku bunuh diri merupakan bentuk tindakan diri individu dengan cara membunuh dirinya sendiri yang dilakukan seseorang secara sadar. Kecenderungan individu melakukan tindakan bunuh diri secara signifikan yaitu pada kalangan laki-laki dibandingkan perempuan, baik itu anak-anak, remaja, dewasa atau pun lansia. Hal ini tentu saja ada penyebabnya salah satunya yaitu tujuan atau niatan dari tindakan bunuh diri yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Pada perempuan lebih bertujuan mengkomunikasikan distres atau beban emosional dalam dirinya daripada untuk tujuan kematian. Selain itu, perempuan lebih sosial dan kurang suka mengisolasi diri dibandingkan laki-laki sehingga lebih mudah curhat dan mencari dukungan sosial kepada orang lain. Pada tindakan bunuh diri perempuan lebih cenderung menggunakan obat-obatan, racun, dan gas yang tidak seketika mematikan sehingga memiliki kemungkinan tertolong dan dapat memperoleh perawatan.
Sedangkan laki-laki lebih tinggi tingkat alkoholismenya dibanding perempuan dan alkoholisme merupakan salah satu faktor risiko tindakan bunuh diri. Laki-laki sering menggunakan cara-cara yang fatal untuk bunuh diri seperti senjata, gantung diri, menabrakan diri, atau melompat dari tempat yang tinggi.
Ada banyak perbedaan budaya dalam bunuh diri di negara-negara dengan budaya berbeda. Di beberapa budaya, bunuh diri dianggap sebagai tindakan yang memalukan. Namun, di beberapa budaya lain, bunuh diri dipandang sebagai tindakan terhormat. Misalnya saja di Jepang, bunuh diri disebut harakiri untuk menebus kehormatan seseorang. Hal ini dilakukan ketika seseorang telah melakukan sesuatu yang memalukan. Untuk mengembalikan kehormatannya, ia harus berdamai dengan harakiri. Namun di Indonesia, bunuh diri dianggap memalukan dan merupakan dosa besar. Orang dilarang melakukan hal ini dengan apapun alasannya.
Fenomena bunuh diri terjadi tentu karena berbagai faktor atau penyebab yang dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan bunuh diri, adapun penyebab bunuh diri dapat terjadi yaitu karena:
- Disharmoni keluarga, seperti pola asuh, perceraian dan konflik dalam sesama anggota keluarga
- Isolasi sosial seperti adanya diskriminasi dan permusuhan dalam lingkungan sosialnya
- Kejadian hidup yang penuh stres berupa kematian orang tua atau orang terdekat lainnya, sakit keras dan masalah ekonomi
- Faktor kepribadian yaitu pencemas dan implusif, dapat diketahui bahwa perilaku implusif merupakan perilaku yang melakukan sesuatu berdasarkan dorongan hati, perilaku ini membuat seseorang melakukan segala sesuatunya secara spontan. Jadi perilaku implusif berbahaya ketika dibarengi dengan munculnya pikiran negatif situasi tersebut beresiko membuat seseorang berpikir cepat untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
- Adanya gangguan psikologis berupa depresi, kecemasan dan alkoholisme/napza. Seseorang yang mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan secara berlebihan dapat berujung pada aksi bunuh diri, kebiasaan tersebut dapat membuat seseorang mengalami psikosis, psikosis merupakan kondisi yang membuat seseorang kesulitan untuk membedakan imajinasi dan kenyataan. Halusinasi dan delusi yang terjadi bisa membawa seseorang kepada aksi bunuh diri. Dan depresi merupakan ganguan mental yang menjadi penyebab bunuh diri paling tinggi, gejala depresi yang tidak tertangani dengan baik membuat seseorang merasa lelah dan putus asa sehingga membuat seseorang menyesali hidupnya dan berpikir bahwa tidak ada orang yang sayang dan peduli terhadapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.