Ketua PPK Morotai Selatan, Darmawan R Daud, yang dikonfirmasi mengaku tak ada tekanan dari KPU untuk meloloskan nama-nama tertentu. Darmawan menegaskan, ia tidak mau ditekan KPU, dan tetap mengacu pada akumulasi penilaian lima anggota PPK.

“Jadi walaupun ada tekanan atau ada titipan dari oknum-oknum kami tetap pertahankan hasil penilaian, karena buat apa KPU kemudian memberikan mandat ke kami PPK namun ada intervensi?” tegasnya.

Ketua PPK Morotai Selatan Barat, Saiful Lohor, secara terpisah menyatakan, dalam rekrutmen PPS, PPK hanya diberikan tanggung jawab melaksanakan seleksi wawancara. Sementara penetapan hasilnya ditentukan KPU.

“Kami di PPK hanya diberikan mandat melakukan seleksi wawancara. Untuk penetapan anggota PPS yang lulus itu kewenangan KPU. Kalau soal tiga orang di Desa Cio Dalam yang tidak hadir wawancara sudah saya laporkan ke KPU. Selanjutnya, KPU yang akan tindaklanjuti,”terangnya.

Sementara Ketua KPU, Irwan Abbas, enggan memberikan penjelasan soal hasil tes PPS. Ia beralasan sudah berada di Jakarta sejak 4 hari lalu.

“Saya di Jakarta sekarang ikuti sidang PHPU di MK. Kemarin pleno itu hasilnya sudah,” jelasnya.

Sekadar diketahui, masa jabatan lima komisioner KPU periode 2019-2024 dalam hitungan jam akan berakhir. Pada Selasa (28/5/2024), KPU RI bakal melantik komisioner KPU periode 2024-2029.