Tandaseru — Proses rekrutmen hingga pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menimbulkan banyak protes. Betapa tidak, oknum komisioner KPU diduga meloloskan orang-orang yang tak mengikuti tahapan seleksi secara lengkap.
Misalnya di desa Cio Dalam, Kecamatan Morotai Selatan Barat. KPU diduga meloloskan orang yang tidak mengikuti tahapan seleksi tes tulis maupun wawancara.
Berdasarkan hasil pengumuman administrasi PPS Cio Dalam yang diumumkan KPU, hanya tiga orang yang dinyatakan lulus, yakni Servia Mokar, Saul Winger dan Felix Unya. Namun saat pengumuman tes tulis, satu nama tiba-tiba muncul yakni Yeremia Mokar. Anehnya, saat pengumuman seleksi terakhir, salah satu peserta atas nama Yered Malauri yang diduga tidak mengikuti tahapan tes justru dinyatakan lulus sebagai PPS.
Tiga nama yang terpilih sebagai PPS Cio Dalam, yakni Servia Mokar, Yeremia Mokar dan Yered Malauri dilaporkan tidak hadir saat wawancara tahap akhir.
“Iya betul, untuk PPS Desa Cio Dalam tiga peserta yang lulus itu tidak ikut wawancara,”ungkap salah satu peserta seleksi PPS di Kecamatan Morotai Selatan Barat yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (27/5/2024).
Ia mengungkapkan, dalam proses rekrutmen badan adhoc, KPU dan PPK harusnya mengambil keputusan yang tepat sesuai aturan. Bukan memutuskan sesuatu yang cacat prosedur.
Tinggalkan Balasan