Ia menambahkan, setelah tim hukum selesai rapat hasilnya akan dilaporkan ke bupati dan wakil.
“Dan langkahnya seperti apa akan kita tempuh, jadi prosesnya begitu. Sementara ini diisi oleh Pjs, dan apakah kita batalkan Pjs dan mengaktifkan Bahraen seperti apa, kita tunggu hasil yang sementara dikaji oleh tim hukum. Secara logika seharusnya Bahraen yang diaktifkan kembali karena sudah pada level tertinggi yaitu putusan Mahkamah Agung,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.