Senada, Ketua Bappilu PAN Morotai Akbar Mangoda menyampaikan calon wakil bupati adalah hak Syamsudin untuk memilih.
“Tinggal wakil bupati, jadi wakil tinggal kami kembalikan ke pak bupati yang menentukan, karena itu hak prerogatif bupati. Kami sebagai partai pengusung hanya memberikan pertimbangan dan masukan saja,” jelasnya.
“Jadi, dari tiga nama yang kami usulkan, bapak Rusli Sibua, Syamsudin Banyo dan Deny Garuda. Namun yang dapat rekomendasi itu Syamsudin Banyo, jadi PAN sudah kunci dari DPP,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Gerindra mendapat 3 kursi DPRD Morotai pada Pileg 2024, sedangkan PAN 1 kursi. Itu berarti, Syamsudin telah mengamankan kursi sesuai syarat minimal 20 persen parlemen untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.