Tandaseru — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Atbernimus Pasimanyeku memberikan syarat atas tuntutan warga Desa Mamuya yang menginginkan aset wisata pemandian air panas Mamuya dikembalikan pengelolaannya dari Dispar ke desa.

Tuntutan warga ini disampaikan lewat aksi boikot jalan raya penghubung wilayah Galela-Tobelo, yang membuat akses transportasi darat lumpuh selama kurang lebih 6 jam, pada Rabu (8/5).

“Kalau desa kelola, desa kase pulang pemda punya doi, dan ini saya akan lapor ke pak bupati,” kata Atbernimus.

Menurut Atbernimus, sebelumnya terkait perawatan wisata air panas Mamuya, Dispar sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mamuya.

Namun, bila rencana ini tidak direspon baik oleh masyarakat maka dirinya akan melaporkan langsung ke Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Dia juga memastikan bakal menindak satu staf Dispar karena telah memberikan pernyataan yang membuat masyarakat tersinggung.

“Jadi, saya juga mendengar informasi, kalau staf saya salah bicara, jadi saya nanti cari tahu pegawai sapa. Saya akan panggil evaluasi, sanksi dia, tapi harus berdasarkan aturan,” tegas dia.

Sementara itu, aksi boikot jalan warga Mamuya ini berhasil dibuka aparat kepolisian dan TNI sekitar pukul 11.45 WIT.