Penekanan tersebut disampaikan Farid, menyusul adanya beberapa OPD yang belum melakukan penginputan rencana umum pengadaan (RUP). Imbasnya, hingga memasuki pertengahan Mei belum ada satupun OPD pengelola DAK fisik yang mengajukan proses tender.
“Penginputan RUP saat ini menggunakan sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga tidak dapat diinput secara manual. Untuk itu kami berharap agar supaya secepatnya dilaksanakan, sebab ada sanksi berupa adendum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejauh ini baru 4 dari 7 OPD pengelola DAK fisik yang menginput RUP. Yakni, RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Jujur saja, sangat disayangkan terutama OPD dengan pagu DAK yang tergolong besar namun masih menanggapi santai masalah ini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan