Lanjut dia, warga pun merasa tersinggung dengan pernyataan salah satu pegawai Dinas Pariwisata yang menyebutkan bahwa potensi alam Desa Mamuya tidak hanya air panas, tetapi ada juga galian C, pasir dan batu sehingga warga diarahkan menjadi penambang batu saja.

“Dan itu disampaikan terhadap masyarakat Desa Mamuya, terus masyarakat merasa terzalimi dari Dinas Pariwisata sehingga kita buat pemblokiran besar-besaran,” timpal dia.

Masalah lainnya adalah upah warga yang dipekerjakan menjadi pengelola Wisata Air Panas Mamuya yang dianggap terlalu kecil.

Setiap tahunnya, pendapatan dari wisata tersebut mencapai sekitar Rp 150 juta namun yang diberikan ke warga hanya Rp 5 juta.

Itu sebabnya, masa aksi dalam tuntutannya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata mengembalikan pengelolaan aset wisata pemandian air panas ini ke Desa Mamuya.

“Kembalikan hak aset desa untuk dikelola secara mandiri demi peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat Desa Mamuya dan copot Kadis Pariwisata Halmahera Utara,” cetus dia.