Sukri menegaskan, jika Plt Gubernur beralasan sudah mendapatkan restu dari Kementerian Dalam Negeri untuk menonaktifkan sekda, maka DPRD meminta penyampaian dasar pergantian harus jelas, serta surat dari Kemendagri.

“Jangan menggunakan alasan pernyataan mulut, karena ini pemerintahan, dasarnya harus jelas. Kami butuh kejelasan status hukumnya terkait dengan sekda dualisme ini. Untuk itu, di forum ini saya mau sampaikan bahwa pimpinan DPRD dalam waktu dekat harus segera berkoordinasi dengan Kemendagri soal status sekda agar tidak ada lagi kegaduhan,” tandasnya.

Sementara anggota DPRD dari Partai Nasdem Ruslan Kubais menyatakan, situasi di pemprov saat ini sangat menggelisahkan. Kegelisahan ini tidak hanya dirasakan oleh DPRD saja, namun juga publik yang turut serta mengawal praktik-praktik pemerintahan.

“Marwah pemerintahan dipertaruhkan. Hal ini sederhana saja menurut saya, jika benar ada perintah dari Kemendagri, tunjukkan saja ke publik ini dasarnya, sehingga jelas,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan Plt Gubernur akan berdampak terhadap kinerja DPRD.

“Ini akan melemahkan kinerja Pansus. Bagaimana dengan stigmatisasi publik nantinya, apakah memang seperti ini moralitas pemerintahan kita dari tahun ke tahun setelah dua periode menjabat selesai, peta konfliknya selalu sama. Jangan sampai ada stigmatisasi ini terbangun pada pejabat yang akan datang, bahwa di akhir periode harus ada sekda dualisme. Sebab, di masa periode Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba juga memiliki peta konflik yang sama. Ini adalah sejarah pemerintahan paling buruk,” tegasnya.

Menurut Ruslan, DPRD sebenarnya mendukung langkah Plt Gubernur mengganti sejumlah pejabat yang terus menerus menjalani pemeriksaan oleh penegak hukum.

“Spirit mereformasi birokrasi ini kami setuju pada titik itu. Namun, pada poin yang lain juga harus tegas,” pungkasnya.