Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) akan memprioritaskan 285 usulan dari 10 kecamatan yang ada di Haltim.
285 usulan tersebut sesuai arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Timur tahun 2021-2025. Dalam upaya mewujudkan Haltim Maju dan Sejahtera, maka tema pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten tahun 2025 adalah “Akselerasi Pembangunan untuk Halmahera Timur yang Maju dan Berdaya Saing”.
Kepala BP4D Abdul Halim Kipu mengatakan, musrenbang kecamatan tahun 2025 kali ini skema pelaksanaannya berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, ada sebuah sistem perencanaan dengan penganggaran yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu sistem PMASI Pembangunan Daerah RI (SIPD RI Kemendagri).
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, ini pun selalu mengalami perubahan atau inovasi penyempurnaan yang kemudian mengiringi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem tersebut dan sistem ini kemudian mendesak pemda untuk melakukan inovasi musrenbang,” ujar Abdul Halim, Selasa (26/3/2024).
Untuk itu, kata dia, setiap program kegiatan yang divalidasi dan verifikasi harus memiliki syarat. Di antaranya harus memiliki lokus yang tetap, memiliki volume yang sesuai, memiliki data dukung yang jelas serta harus sesuai dengan arah pengembangan wilayah kecamatan yang tertuang dalam RKPD.
“Usulan ini kemudian secara sistem akan tervalidasi dan terverifikasi oleh sistem informasi pembangunan daerah RI (SIPD RI kemendagri) tersebut,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan