Sedangkan pada Pileg 2019, PKS dan Hanura hanya menempatkan masing–masing 2 wakilnya di Puncak Gosale.

“Perolehan kursi PKS dan Hanura pada Pileg kemarin, membuat proses koalisi menjadi kuat. Proses koalisi dimantapkan, inshaa Allah memperlancar MK BISA mendapatkan tiket pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Jumlahnya menjadi 10 kursi. Kebutuhan minimal pencalonan hanya 9 kursi,” terang Suhfi.

Suhfi menyebutkan, Ketua BPW Indonesia Timur DPP PKS Muhammad Kasuba sebelumnya telah direkomendasikan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk maju dalam helat Pilkada. DPP PKS mengeluarkan rekomendasi nomor 551.1.4/S-REK/DPP-PKS/2023 tanggal 20 Desember 2023 dengan menetapkan MK sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Maluku Utara.

Perintah dalam rekomendasi tersebut sangat tegas. Bakal calon gubernur dari PKS melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan partai lain untuk memantapkan koalisi dalam rangka pemenuhan pencalonan dalam pilkada.

Komunikasi dengan Partai Hanura, gayung bersambut. Sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara, Basri Salama menunjukkan antusias dan keinginan yang kuat untuk berkoalisi dengan PKS.

“Niat baik yang didasari oleh visi pelayanan dan kepeloporan kepemimpinan, melanjutkan kebaikan untuk menjadikan Maluku Utara semakin dan sejahtera,” kata Suhfi.