Ia bilang, dari 20 nama yang lolos tes sebelumnya di kabupaten/kota maupun provinsi memang bukan di luar kuasa timsel. Karena, hasilnya ditentukan melalui tes CAT dan psikotes.
“Makanya timsel hanya mengumumkan saja. Akan tetapi dari 20 ke 10 ini timsel harus peka, karena tes kesehatan, kemudian wawancara dilakukan oleh timsel. Timsel punya wewenang dan tahu rekam jejak setiap para calon,” katanya.
“Di sinilah timsel harus bekerja dengan baik, menetapkan norma dengan baik, standar etik dengan baik, sehingga mereka-mereka seperti itu (komisioner KPU yang pernah di DKPP) terjaring,” tandas Abdul Kadir.
Sebelumnya, Ketua Timsel KPU Provinsi Maluku Utara Reza Pratama mengatakan timsel berkomitmen dalam perekrutan anggota KPU melahirkan penyelenggara berintegritas dan betul-betul tidak terlibat dalam pelanggaran pemilu apapun.
“Yang jelas kalau ada catatan DKPP atau pelanggaran lainnya akan menjadi catatan buat kami untuk mempertimbangkan kelulusan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan