Pengacara senior yang kerap menangani perkara MK ini pun meminta agar Bawaslu dalam melakukan pengawasan harus selalu sejalan dengan mekanisme agar tidak merugikan hak konstitusional warga negara.
Apalagi, jika permasalahan yang terjadi adalah berkaitan dengan suara pemilih dalam satu TPS yang sudah tentu sangat signifikan mempengaruhi perolehan suara masing-masing partai politik.
“Kami sarankan kepada Bawaslu yang melakukan komentar kiri-kanan dan membuat ini menjadi bias, hati-hati, karena ini menjadi bagian dari kode etik penyelenggara Pemilu bisa saja di-DKPP kan, hati-hati jangan sampai kecenderungannya ketua Bawaslu telah terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan tertentu sehingga proses pemilu ini normal, adil, dan jujur,” pungkas Fadly.
Tinggalkan Balasan