“Program ini merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan program kerja BNN di Desa/Kelurahan untuk mendapatkan dukungan dari stakeholder, Kepala Kelurahan dan Masyarakat setempat,“ ucap Harun.

Lanjutnya, rapat kordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman program kelurahan bersinar,mendorong kerja sama BNN dengan stakeholder dalam program P4GN di Kelurahan Bersinar dan mendorong dalam memaksimalkan sumber daya Kelurahan untuk mendukung program P4GN di Kelurahan.

Peserta Rakor ini dari Kelurahan Rum Kecamatan Tidore Utara dan Kelurahan Tongowai Kecamatan Tidore Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 26.1 Tahun 2024 tentang penetapan Desa/ Kelurahan Bersinar (bebas narkoba) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah kedua Kelurahan tersebut. Narasumber Kepala Dinas Kesbangpol dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan.