Sekilas Info

Kontroversi Pemilu: Hak Angket DPR versus Pengasuh Konstitusi di MK

Manaf Rumodar. (Istimewa)

Oleh: Manaf Rumodar

Ketua Komisariat Hukum Unamin HMI cabang Sorong

_______

PROSES pemilihan umum telah berjalan sembari menunggu hasil putusan KPU, tapi proses ini kini mengalami kontroversi di berbagai kalangan mulai dari aktivis, birokrat sampai praktisi hukum. Sebagian besar dari kelompok masyarakat Indonesia meyakini bahwa terdapat kecurangan dalam pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2017 (kecurangan pemilu). Hal inilah yang menjadi sebab atas pemberontakan di pesta demokrasi kali ini.

Separuh dari kubu yang kalah dalam perhelatan 5 tahunan ini kini melancarkan isu penggugatan Pemilu di MK dan hak angket DPR. Perlu sekiranya, kita mengulas sedikit tentang gugatan dan penyelidikan terhadap hasil pemilu ini.

Gugatan pemilu dapat dilakukan apabila terjadi kesalahan pada hasil pemilu bukan proses pemilihan umum sebagaimana yang disampaikan Prof. Yusril izha mahendra bahwa ...“Mahkamah Konstitusi (MK) bertugas menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden jika kita membaca Pasal 24 C UUD 1945. Namun jika yang dipersoalkan adalah proses pemilu maka itu menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu yang mestinya diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara bukan Mahkamah Konstitusi”...

Jika yang dikejar dalam proses pemilu 2024 hanyalah persoalan syarat capres dan cawapres maka sudah terlambat. Sebab, keputusan MK adalah final and binding yang bersifat mengikat dan memaksa. Kemudian perlu diketahui bahwa serusak apapun wajah hukum kita, kita tetap harus mengikuti segala bentuk ketetapanya.

Mengapa? Sebab “Negara tanpa hukum ibaratkan segerombolan perampok yang terorganisir” sebagaimana yang diucapkan Saint Austin.

Perihal Hak Angket

Hak angket kini menjadi perbincangan dikhalayak umum bahwa akan terjadi pemberontakan secara institusi terhadap sistem pemerintanan Presiden Jokowi oleh DPR yang di kenal dengan istilah Hak Angket. Secara istilah, angket berasal dari bahasa Prancis enquete yang berarti penyelidikan.

Selanjutnya 1 2