Disinggung mengenai mekanisme pengawasan, Masita menerangkan bahwa anggotanya akan berada di setiap TPS hingga selesai. Kemudian memeriksa setiap tahapan pemilihan mulai dari jumlah DPT, jumlah surat suara, keberadaan logistik dan segala sesuatu yang sifatnya teknis akan dikawal.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan keputusan pelaksanaan PSU di 22 titik se-Maluku Utara. Paling banyak di Halmahera Tengah 7 titik, kemudian Halmahera Timur 4 titik, diikuti Halmahera Barat 3 titik. Sedangkan di Pulau Morotai terdapat 2 titik, Kota Ternate dan Halmahera Utara masing-masing 2 titik, terakhir 1 titik di Kota Tidore Kepulauan dan Pulau Taliabu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.