Tandaseru — KPU Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Desa Cucumare, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Sabtu (24/2/2024).
PSU ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai Nomor 52/PP.00.02/MU-07/02/2024. PSU bakal dilaksanakan di TPS 01 dan 02 desa tersebut.
Ketua KPU Irwan Abbas ketika dikonfirmasi menyatakan untuk persiapan logistik pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Maluku Utara soal penyediaan surat suara.
“Jadi ada lima jenis surat suara kebutuhan di dua TPS itu,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan