Ridha pun menjelaskan, untuk tahapan perpanjangan pendaftaran hanya akan dibuka bila kuota minimal pendaftar belum memenuhi. Misalnya untuk 10 nama yang akan dikirim, maka kuota pendaftar minimal dua kali lipat atau 20 peserta. Selain itu, perpanjangan akan dilakukan bila belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan.

“Jadi melalui momentum ini saya ingin mengingatkan bagi yang ingin mendaftar jangan tunggu perpanjangan pendaftarannya, karena bisa jadi tanggal 13 itu sudah selesai kalau sudah memenuhi kuota minimal pendaftaran,” jelas dia.

Pelaksanaan tes melalui sistem CAT pun kata dia, diawasi langsung oleh pengawas yang dikirim oleh KPU RI. Itu sebabnya, pada seleksi ini sepenuhnya tidak ada diintervensi oleh Timsel.

Kemudian untuk tes psikologi, tahapannya kata Ridha, akan dilaksanakan oleh KPU RI yang bekerja sama dengan pihak eksternal tidak melibatkan Timsel.

“Kami hanya menyiapkan tempat dan fasilitas pendukung bersama-sama dengan sekretariat, hasilnya itu yang dikasih ke kita untuk diumumkan, hasilnya itu tidak bisa diubah-ubah lagi,” ujar dia.

Begitu juga dengan tes kesehatan, KPU RI telah bekerja sama dengan pihak ekternal yang akan melaksanakan tes tersebut dan Timsel nanti hanya akan menerima hasilnya.

“Jadi tahapan-tahapan ini biar wawancaranya setinggi apapun, nilai akumulasinya setinggi apapun tiga hal ini tidak memenuhi standar minimal maka menggugurkan semuanya,” kata dia seraya berpesan bagi yang ingin mengikuti seleksi untuk lebih menyiapkan diri dan belajar yang giat.

Sementara itu, untuk persyaratan calon anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara, peserta dapat mengakses informasinya melalui website resmi KPU.