Anggota Timsel, Nurdin Muhammad menjelaskan, untuk jadwal seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan calon Anggota KPU pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029 dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran tanggal 02-08 Februari 2024.

Tahapan kemudian dilanjutkan dengan pedaftaran mulai 02-13 Februari 2024, Penelitian Administrasi 02-20 Februari 2024, Perpanjangan Pendaftaran 14-19 Februari 2024, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 21 Februari 2024, dan Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 22-24 Februari 2024.

Selanjutnya pada tahapan berikutnya yaitu Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 25 Februari 2024-03 Maret 2024, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 04-05 Maret 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 06-07 Maret 2024, Masukan dan Tanggapan Masyarakat 06-11 Maret 2024.

Pelaksanaan Tes Kesehatan akan berlangsung 08-13 Maret 2024, Wawancara 10-16 Maret 2024, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 17-18 Maret 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 19-20 Maret 2024, kemudian Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 19-21 Maret 2024.

“Jadi praktis kita sampai tanggal 21 Maret itu sudah punya 10 nama yang akan kita serahkan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti untuk di tahap selanjutnya gitu,” kata Nurdin.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Timsel, Ridha Ajam mengatakan, pada seleksi calon anggota KPU kali ini hampir semuanya berbasis sistem IT. Dimulai dari tahapan pendaftaran saja peserta harus meng-upload seluruh berkas administrasinya ke sistem SIAKBA.

“Teman-teman di Sekretariat juga nanti juga menyiapkan panduan untuk bisa mendaftar melalui online,” kata Ridha.