Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini masih menunggu penyesuaian pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk bisa merealisasi pembayaran utang.
Total utang kurang lebih Rp 67 miliar ini terdiri dari utang kepada pihak ketiga, tunjangan profesi guru, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly tidak ada masalah tentang keterlambatan ini sebab uangnya telah tersedia.
“Tidak ada masalah karena uangnya itu ada,” ucap Rizal, Senin (29/1).
Tinggalkan Balasan