Tandaseru — Pakar Hukum Tata Negara asal Maluku Utara Dr. Abdul Aziz Hakim, SH.,MH., melayangkan kritik keras terhadap Presiden Joko Widodo. Kritikan itu disampaikan Aziz saat tampil sebagai narasumber talk show di tvOne yang mengupas tentang cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu dan Pilpres 2024, Minggu (28/1/2024).
Intelektual muda dan akademisi Hukum Tata Negara UMMU Ternate itu mengaku sangat menghargai dan paham dengan sistem hukum yang ada di negeri ini.
Menurutnya, kedudukan seorang presiden merupakan simbol pimpinan bagsa, sekaligus menjadi simbol bagi seluruh lembaga negara. Jika sedikit saja melakukan tindakan yang salah akan berakibat fatal terhadap proses demokrasi Indonesia.
Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud ini menjelaskan, presiden dalam sistem pemerintahan presidensial kekuasaannya sangat luas meliputi seluruh lembaga negara dan institusi pemerintahan. Oleh karena itu, jika presiden melakukan cawe-cawe maka otomatis akan merusak tatanan negara demokrasi yang tengah dirawat dan bangun ke depan.
“Jadi jika presiden sampai cawe-cawe maka otomatis mempengaruhi peran lembaga negara lainya, yang berpotensi melanggar konstitusi karena tidak lagi netral dalam Pilpres, dan ini akan merusak tatanan negara demokrasi,” tegas Aziz.
Cawe-cawe presiden ini, sambungnya, berpotensi menjurus kepada sikap otoritarian, karena presiden dengan kekuasaanya dapat saja memanfaatkan alat atau lembaga negara yang dipimpin demi kepentingan politik.
Tinggalkan Balasan