Tandaseru — Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah tuntas dilaksanakan. Sekitar 1.610 anggota KPPS resmi dilantik Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di 88 desa, Kamis (25/1).

“Hari ini pelantikannya di masing-masing desa. Jadi per TPS ada 7 anggota KPPS,” ucap Ketua KPU Irwan Abbas.

Irwan berpesan, kepada anggota KPPS yang baru dilantik hari ini agar bekerja secara maksimal.

“Jadi masa kerja mereka 1 bulan, mulai tanggal pelantikan hari ini sampai dengan tanggal 25 Februari 2024. Honor mereka mulai dari ketua KPPS Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta,” jelasnya.

Ia berharap anggota KPPS bekerja sesuai asas pemilu, karena asas ini menjadi dasar terselenggaranya Pemilu 2024 dengan sukses.

“Karena pelaksanaan pemilihan dari awal sampai akhir ini kan ada di TPS, karena mereka yang kemudian menentukan suara sah dan tidak sah dalam setiap jenis pemilu di lima surat suara,” tandasnya.​