Sedangkan untuk Timsel Provinsi Maluku Utara II dengan satuan kerja pada KPU Kabupaten Halmahera Selatan, KPU Kabupaten Halmahera Timur, KPU Kabupaten Pulau Morotai, KPU Kabupaten Pulau Taliabu, dan KPU Kota Tidore Kepulauan, 5 nama keanggotaan timsel di antaranya; Awaluddin, Hendra Kasim, Mahli Aweng, Novrizal Amir, dan Wahyuni Bailusi.
Timsel calon anggota KPU 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, ini akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara terhitung bulan Januari sampai dengan Maret 2024.
Untuk itu, kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan timsel dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon timsel tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel12kabupatenkota sampai dengan tanggal 23 Januari 2024 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.
Tinggalkan Balasan