Tandaseru — 17 partai politik di Halmahera Timur, Maluku Utara, telah dinyatakan lengkap menyampaikan Laporan Awal Dana Kampenye (LADK). Sementara satu parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak memasukan LADK hingga batas waktu yang ditetapkan berakhir.

Komisi Pemilihan Umum pun membatalkan PPP sebagai peserta Pemilu di Haltim. Pembatalan tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 59/PL.01.7-BA/8206/2/2024 tertanggal 15 Januari 2024. Dalam berita acara disebutkan, KPU Haltim telah melakukan klarifikasi terhadap Ketua DPC PPP Haltim. Berdasarkan hasil klarifikasi, Ketua DPC PPP menjelaskan rekening khusus dana kampanye (RKDK) tidak disampaikan ke KPU Haltim sampai dengan batas waktu yang ditentukan, begitu pula LADK.

“Berdasarakan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum Pasal 118 dan Pasal 122, maka KPU Haltim memutuskan PPP diberikan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu di Haltim,” jelas Ketua KPU Mudafir Hi Taher Lambutu, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, berdasarkan pengumuman KPU nomor 02/PL.01.7-Pu/8206/2/2024 tentang Penerimaan LADK Perbaikan Tahun 2024, berikut daftar penerimaan dan pengeluaran dana kampanye parpol:

  1. Partai Gelombang Rakyat menerima dana kampanye sebesar Rp 13.375.000, pengeluaran Rp 13.375.000
  2. Partai Kebangkitan Bangsa Rp 1.000.000, pengeluaran Rp 0
  3. Partai Gerindra Rp 81.705.000, pengeluaran Rp 10.630.000
  4. PDI Perjuangan Rp 165.125.000, pengeluaran Rp 165.125.000
  5. Partai Golkar Rp 263.429.000, pengeluaran Rp 148.200.000
  6. Partai Nasdem Rp 23.100.000, pengeluaran Rp 11.300.000
  7. Partai Buruh Rp 1.860, pengeluaran Rp 1.360
  8. Partai Keadilan Sejahtera Rp 43.031.500, pengeluaran 9.320.500
  9. Partai Kebangkitan Nusantara Rp 126.500.000, pengeluaran Rp 63.250.000
  10. Partai Hati Nurani Rakyat Rp 60.000, pengeluaran Rp 60.000
  11. Partai Garda Republik Indonesia Rp 81.100.000, pengeluaran 30.600.00
  12. Partai Amanat Nasional Rp 93.400.000, pengeluaran Rp 93.016.000
  13. Partai Bulan Bintang Rp 12.750.000, pengeluaran Rp 11.320.500
  14. Partai Demokrat Rp 1.000.000, tidak ada pengeluaran
  15. Partai Solidaritas Indonesia Rp 35.698.500, pengeluaran Rp 35.398.500
  16. Partai Perindo Rp 255.000.000, pengeluaran Rp 127.000.000
  17. Partai Persatuan Pembangunan nihil
  18. Partai Ummat Rp 7.044.700, pengeluaran 6.149.700.