Tandaseru — KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 partai politik yang memasukkan laporannya sejak 7-12 Januari 2024. Pengumuman dilakukan sesuai tahapan, Sabtu (13/1/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh tandaseru.com, 18 parpol tuntas memasukkan LADK-nya sebelum batas waktu yang ditetapkan berakhir.

Sementara itu, berdasarkan dokumen LADK Perbaikan yang tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor 10/PL.01.7-Pu-8204/2/2024 tentang Hasil Penerimaan LADK Perbaikan Peserta Pemilu Tahun 2024, partai dengan saldo dana kampanye terbesar adalah Partai Keadilan Sejahtera yaitu Rp 178.900.000.

Ada pula parpol-parpol dengan saldo dana kampanye habis terpakai alias Rp 0, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa memiliki saldo akhir dana kampanye sebesar Rp 27.000.000, PDI Perjuangan Rp 100.000, Partai Nasdem Rp 500.000, Partai Buruh Rp 500.000, Partai Garuda Rp 17.813.000, Partai Amanat Nasional Rp 25.000.000, Partai Bulan Bintang Rp 500.000, Partai Demokrat Rp 15.500.000, dan Partai Persatuan Pembangunan Rp 6.350.000.

Dari sisi penerimaan dana kampanye, Partai Buruh menerima paling besar, yakni sebesar Rp 2.134.665.000, disusul PKS RpĀ  801.900.000, Partai Demokrat Rp 525.670.000, Partai Gelora Rp 437.920.000, Partai Golkar Rp 380.974.000, dan PKB Rp 307.400.000.