Tandaseru — KPU Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Maluku Utara.
Berdasarkan data yang dihimpun dari website resmi https://malut.kpu.go.id, tercatat ada sebanyak 4 parpol yang memiliki penerimaan dana kampanye terbanyak.
Keempat parpol itu di antaranya, Partai Golkar dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1.502.099.534, disusul PKS dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 704.700.000, kemudian PDIP dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 632.625.600, Partai NasDem dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 628.052.000, kemudian PAN dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 617.502.293.
Ada juga beberapa parpol lainnya yang memiliki penerimaan dana kampanye mencapai ratusan juta rupiah. Seperti Partai Gerindra sebanyak Rp 357.228.500, disusul Partai Hanura sebanyak Rp 252.922.998, selanjutnya PKN sebanyak Rp 207.165.000, dan PPP sebanyak Rp 120.300.000.
Tinggalkan Balasan